Duo Residivis Curanmor Kembali di Tangkap Polres Agam di Pekan Baru

GAYABEKASI.ID || AGAM — Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam kembali meringkus dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kedua terduga pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Agam tersebut ditangkap di Kota Pekanbaru pada Jumat 13 Oktober 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Diketahui, kedua pelaku masing-masing berinisial RA dan BA. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian.

Wakapolres Agam, Kompol Andrizal Guci menyampaikan, modus operandi kedua pelaku dengan berpura-pura mencari rumput di sekitar tempat kejadian perkara.

“RA mendekati motor dengan berpura-pura mencari rumput, sementara BA bertugas melihat situasi. Setelah merasa aman, motor si korban digasak kedua pelaku yang mana kunci masih terpasang di motor,” ujarnya, Rabu (18/10)

Pos terkait