Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Lakukan Survei Kualitas Air Minum

“Kualitas air minum dikatakan baik apabila dari segi fisik, kimia dan bakteriologis memenuhi standar yang telah ditetapkan Permenkes No 2 tahun 2023 ini,” katanya.

Untuk pelaksanaan survey kualitas air minum, Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi menugaskan sanitarian dari Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi dan sanitarian puskesmas se Kota Bukittinggi.

Menurutnya, selain melakukan pengambilan sampel sanitarian juga melakukan wawancara rumah tangga, Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sarana air minum serta pemicuan terhadap masyarakat agar mengakses air minum yang aman dan memanfaatkan teknologi tepat guna.

Sampel air yang diambil oleh sanitarian langsung dilakukan pengukuran secara fisik, kimia dan bakteriologis oleh sanitarian menggunkan Sanitarian Kit di Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.

“ Tahun 2024 nanti, Bukittinggi akan melaksanakan SKAMRT terhadap enam lokus dengan sampel sebanyak 90 rumah tangga,” pungkasnya.(*).


Pos terkait