Kendaraan Dinas (Plat merah) Dilarang Isi BBM Subsidi Jenis Pertalite Maupun Solar di SPBU

Hal ini terungkap saat Tim LSM Garuda Nasional Indonesia melakukan pantauan langsung pada hari Rabu tgl 20 September 2023, di salah satu SPBU di Kabupaten Agam.

Saat di tanya dan di konfirmasi langsung dengan salah seorang operator ( yang enggan jati dirinya disebutkan ) Dia membenarkan kalau mobil Dinas plat merah ini mengisi BBM jenis pertalite (BBM non subsidi )

“Semua ini menandakan lemahnya pengawasan dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam.

Di tempat terpisah Ketua LSM Garuda Nasional DPW SUMBAR yang berkantor di jln Melayu Padang Baru Lubuk Basung, Bj.Rahmat menanggapi dengan serius, dan meminta kepada pihak-pihak terkait yang berwenang, untuk memberi tindakan tegas bagi yg kedapatan, karena sangat merugikan bagi masyarakat penerima subsidi yang berhak.


Sumber : Tim Publikasi LSM GARNAS.

Pos terkait