Masyarakat Kampuang Tangah Berharap Agar Program Desa yang Terbengkalai Segera Dapat Diselesaikan

GAYABEKASI.ID || KAB AGAM — Bersumber dari beredarnya berita miring yang
diembuskan masyarakat Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung, tentang dugaan penyalah gunaan dana desa untuk pembangunan beberapa Infrastruktur pembangunan Desa.

“Seperti yang disampaikan beberapa kalangan masyarakat kepada awak Media Gayabekasi.id Menyangkut penyalahgunaan
dana APBN Tahun 2023.

Lebih kurang sebesar Rp 106.000.000, dari Rp.500.000.000, pagu dana yang dialokasikan Untuk Program pengembangan infrastruktur yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman pedesaan, serta meningkatkan kwalitas permukiman pedesaan Peningkatan Ekonomi Rakyat Pedesaan (PISEW) di kecamatan Lubuk Basung tahun 2023.

Dengan terjadinya dugaan penyalah gunaan dana yang bersumber APBN tahun 2023, tersebut menyebabkan kegiatan Program desa (PISEW) di Nagari Kampuang tangah yang seharusnya sudah selesai dikerjakan pada tgl 26 Juli 2023 menjadi terbengkalai.

Menurut keterangan yang di himpun media ini bahwa sebelumnya untuk penyelesaian kegiatan tersebut sudah diberikan tambahan perpanjang waktu sampai tgl 25 Agustus 2023, namun penyelesaian tidak kunjung bisa diselesaikan, diduga akibat dari terjadinya penyalahgunaan dana yang maksud.

Pos terkait