Masyarakat Kampuang Tangah Berharap Agar Program Desa yang Terbengkalai Segera Dapat Diselesaikan

Dan juga terpantau, kwalitas pekerjaan yang telah dikerjakan sangat buruk dan sudah terjadi kerusakan kerusakan. Saat masalah ini dikonfirmasi kepada Camat Lubuk Basung, Via WhatsAppnya, “media ini mendapatkan respon dengan baik dan berjanji akan menyelesaikannya permasalahan ini dengan Wali Negari Kampuang Tangah beserta perangkat walinagari secepatnya.

Namun berdasarkan hasil konfirmasi awak media dengan pihak inspektorat Agam melalui whatsApp membenarkan telah memanggil walinagari dan seluruh perangkat nagari yang bersangkutan beserta camat, namun penyelesaianya tidak jelas batas waktunya, hanya menyampaikan akan diselesaikan secepatnya.

Dengan kondisi tersebut Ketua LSM Garuda Nasional, Rahmat Syah atau yang akrab di sapa Bj.Rahmat saat diminta tanggapan di tempat terpisah , beliau mengatakan,

“Berkaca pada kejadian ini, sudah saatnya para penegak hukum melakukan penindakkan sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi agar ada efek jera bagi yang lain”,ungkapnya.


Sumber : Tim publikasi LSM Garnas, Sumbar.

Pos terkait