Berkembang Berbagai Isu di Kalangan Masyarakat Nagari Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung

GAYABEKASI.ID || KAB AGAM — Berdasarkan pantauan Tim LSM Garuda Nasional DPW Sumbar, bahwa diduga tindak lanjut dari Pemeriksaan Inspektorat Agam beberapa waktu yang lalu terhadap Wali Nagari Kp.Tangah beserta seluruh perangkat wali nagari, terkait dugaan penyalah gunaan dana kegiatan Pisew di Nagari Kp.Tangah tahun 2023,

“Serta temuan dugaan penyalahgunaan dana Nagari Kp.Tangah tahun 2022 belum juga diselesaikan, dan tahun ini terjadi lagi dugaan penyalah gunaan dana kegiatan Pisew di Nagari Kp.Tangah tahun 2023 yang juga belum diselesaikan, sekarang mencuat lagi persoalan baru tentang Prona,

“Saat dikonfirmasi menyangkut isu tersebut ke pihak inspektorat Agam melalui pesan Watshap dengan sekretaris , inspektorat Agam seakan mengelak dan tidak memberikan jawaban atas kebenaran informasi tersebut

“Berdasarkan pantauan Tim LSM Garuda Nasional DPW Sumbar dilapangan, tim mendapati informasi dari sumber yang layak dipercaya yang jati dirinya minta tidak disebutkan mengatakan

“Untuk pengurusan Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona adalah proses sertifikasi tanah secara massal yang dilakukan secara terpadu,

Atas pengurusan Prona tersebut diduga wali nagari mematok besaran biaya Administrasi sebesar Rp.550.000,- ( lima ratus lima puluh ribu rupiah ) per Sertifikat”, tanpa Sosialisasi dan keterangan yang jelas.

Dengan kondisi tersebut Ketua LSM Garuda Nasional Rahmat Syah atau yg akrab di sapa Bj.Rahmat saat diminta tanggapan di tempat terpisah , beliau mengatakan,

Pos terkait