KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Kemenaker Tahun 2012, Ini Kata Pakar Hukum Dr. Suriyanto

GAYABEKASI.ID || JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] terus mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia [TKI] di lingkungan Kemenaker tahun 2012, di mana pada saat itu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dijabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa [PKB] Muhaimin Iskandar.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindaan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 1 September 2023.

Asep Guntur menegaskan, kemungkinan seluruh pejabat pada tahun tersebut akan dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

“Semua pejabat di tempus itu, kemungkinan akan dimintai keterangan, kenapa? Karena kita mau mendapatkan informasi yang sejelas- jelasnya. Semua yang terlibat akan kami mintai keteranganya,” kata Asep Guntur.

KPK, kata Asep menambahkan, akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus waktu kejadian dugaan perkara korupsi tersebut dan akan memeriksa para pejabat yang diduga mengetahui dan terlibat dalam tempus pekara.

Pos terkait