Kalapas Lubuk Basung Menandatangani Kerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Agam

GAYABEKASI.ID || LUBUK BASUNG — kalapas lubuk Basung melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepala Kejaksaan negeri Agam dalam rangka penanganan masalah hukum baik Perdata maupun Perkata Tata Usaha Negara(PTUN) di Aula lapas lubuk Basung pada hari ini Kamis, 10 Agustus 2023.

Perjanjian kerja sama ini kami laksanakan sebagai bentuk kerjasama pemberian bantuan hukum yang diberikan oleh pihak kejaksaan negeri Agam kepada pihak lapas karena jaksa berfungsi sebagai jaksa pengacara negara yang berhak sesuai undang undang mewakili pihak Aparat penegak hukum lainnya seperti pihak Lapas Lubuk Basung apabila harus menghadapi gugatan hukum di Pengadilan seperti gugatan praperadilan.

Bacaan Lainnya

Dengan diberikan Surat Kuasa Khusus oleh pihak tergugat, jaksa Pengacara negara ini yang akan bertindak mewakili dalam proses persidangan.

Bahwa dalam proses pidana para terdakwa selama dalam masa penahanan ada juga yang merasa dirugikan atau penahanan yang tidak sesuai prosedur dan menganggap dirinya perlu mengajukan gugatan praperadilan.

Dalam rangka melindungi diri dari para pihak yang merasa dirugikan maka diharapkan bantuan dari pihak kejaksaan negeri Agam yang berfungsi sebagai jaksa pengacara negara memberikan bantuan hukum.

Sebagai sesama Aparat penegak hukum ini adalah bentuk Sinergitas dimana saling mendukung satu sama lain. Diharapkan kedepannya akan terjalin kerjasama yang lebih baik lagi.

Kegiatan iini terlaksana berkat dukungan kakanwil kemenkumham Sumbar Haris Sukamto.


Pos terkait