Kalapas Lubuk Basung Bagikan Zakat Fitrah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Sebagian dibagikan kepada warga binaan pemasyarakatan lapas lubuk Basung yang berhak menerima dan sebagian disetorkan ke BAZNAS kabupaten Agam.

“Tahun ini UPZ lapas Lubuk Basung menerima pembayaran zakat dari WBP sebanyak 50 orang dari total 293 orang WBP dan menyalurkan kepada 25 orang WBP yang berhak menerima.

Bacaan Lainnya

Dengan diberikan zakat fitrah ini diharapkan dapat terjalin silahturahmi dan tumbuh kasih sayang diantara sesama muslim para penghuni lapas. Dengan adanya UPZ di lapas Lubuk Basung juga bertujuan untuk memudahkan para petugas dan WBP untuk membayar zakat baik zakat penghasilan maupun zakat fitrah, sedekah dan Infaq sehingga dapat terkumpul dan disalurkan oleh pengurus.

Hal yang ini menjadi harapan kita semua bahwa kita sebagai umat Islam dapat menjalankan rukun Islam yaitu kewajiban membayar zakat dapat kita laksanakan. Demikian disampaikan terima kasih atas bantuannya membuat berita nya. Hal ini terlaksana berkat dukungan dari kakanwil kemenkumhamh Sumbar Haris Sukamto ungkapnya.


Pos terkait