Diktrekrimsus Polda Sumbar Upayakan Penyelesaian Tunggakan Kasus Korupsi

GAYABEKASI.ID | PADANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat tengah berupaya menyelesaikan sejumlah tunggakan kasus korupsi yang terjadi di daerah setempat sejak beberapa tahun lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan di Padang, Rabu mengatakan saat ini ada delapan kasus dugaan korupsi yang usianya sudah bertahun-tahun yang ditangani Polda Sumbar.

“Kasus ini bahkan sudah berulang tahun di tangan kita sehingga harus segera diselesaikan,” kata dia.

Menurut dia sejak dirinya bergabung di Mapolda Sumbar ada sejumlah kasus korupsi yang belum terselesaikan dengan baik hingga saat ini.

“Ada kasus korupsi pada 2019, 2020 dan kasus lainnya,” kata dia.

Ia menyebutkan sejumlah kasus korupsi itu ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan dan lainnya. Dirinya saat ini menggenjot penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat untuk segera menyelesaikan sejumlah kasus yang masih terbengkalai tersebut.

“Ini yang menjadi target kita dalam waktu dekat sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas kasus yang ada,” kata dia

Pos terkait