Sharing Tentang Pengawasan, Komisi IV DPRD Agam Bahas Dana DAK dan Renja di Dinas Pendidikan Sumbar

“Kami ingin menanyakan berapa dana DAK yang diterima untuk satu Sekolah dan kami juga ingin mengetahui renja dari Dinas Pendidikan ini,”ujar Guswardi

Menjawab hal tersebut, Dr. Satrianto sebagai Kabid Perencanaan Dinas Pendidikan menyampaikan, mengenai dana DAK dan renja di dinas Pendidikan pada tahun 2022 berjumlah sekitar 2 T. Dan dana DAK berjumlah lebih kurang 148 M.

Bacaan Lainnya

Mengenai isu strategis yaitu pemanfaatan data pokok Pendidikan dalam perumusan kebijakan dalam bidang pendidikan. Renja dinas Pendidikan berdasarkan visi misi Gubernur Sumatera Barat yaitu madani unggul dan berprestasi menuju Sumbar sehat dan cerdas. Mengenai permasalah stunting juga termasuk tugas kami di dinas Pendidikan dalam penanganannya,”jelasnya.

Sementara itu, ada tambahan penjelasan dari Kadis Pendidikan,

“bahwa dana DAK itu berasal dari data Dapodik yang diinput oleh operator dimasing-masing sekolah sesuai dengan kebutuhan real dari sekolah itu tersebut. Dimana nanti sesuai usulan dapodik dari sekolah akan muncul penganggaran dana DAK fisik seperti pembangunan sekolah dan non fisik seperti sarana dan prasarana sekolah”, jelasnya.

Kesimpulan dari Ketua Komisi IV. “Pertemuan hari ini, tentang dana DAK tidak lepas dari kebijakan daerah. Dan kita sebagai DPRD yang bertugas sebagai pengawasan yang bertugas mengawasi anggaran DAK di Dinas Pendidikan ini, jangan sampai dana DAK yang ada di Kabupaten Agam ini di kembalikan ke pusat karena tidak terlaksana,”tutupnya.


Sumber : Humas DPRD Kabupaten Agam

Pos terkait