Korban Seorang Pengusaha Souvenir Kenal Via Medsos, Disekap dan Dianiaya di Apartemen Park Menteng Jakarta Pusat

GAYABEKASI.ID | JAKARTA — Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Apartemen Menteng Park Jl. Cikini Raya Menteng Jakarta Pusat, kejadian Minggu (03/07/2022) sekitar jam 00.10 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol. Gunarto, S.I.K., M.H. saat memimpin Konferensi Pers yang didampingi oleh Wakasat Reskrim Kompol. M. Eko P Barmula, S.H., S.I.K., M.H. beserta Kasi Humas AKP. Sam Suharto, S.H., M.H. di Aula Polres, Rabu (20/07/2022).

Bacaan Lainnya

Sat Reskrim berhasil menangkap sebanyak empat orang pelaku berinisial ALH, JR, ZR, dan FO serta barang bukti berupa HP, Pakaian yang digunakan pelaku dan korban, Buku Tabungan Bank, Kunci Apartemen, KTP Palsu dan Uang Tunai serta barang bukti lain yang berhubungan dengan perkara tersebut.

“Modus pelaku yaitu sudah mencari di media sosial, kemudian berpura- pura menanyakan terkait souvenir dan ingin pesan untuk acaranya, dimana korban memiliki usaha di sosmed bidang souvenir.” Jelas Kompol. Gunarto dalam rilisnya.

“Selanjutnya pelaku mengajak korban bertemu di lokasi kemudian korban ditutup matanya dan melakukan kekerasan” Lanjutnya. Akibat dari kejadian ini, korban mengalami beberapa luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

Pos terkait