Koramil 0818/21 Wajak Dan Polsek Berjaga Memberikan Himbauan Dan Penyekatan Lalu Lintas Perdagangan Sapi dan Kambing Di Pasar Wajak

GAYABEKASI.ID | MALANG – Mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi membuat pasar hewan Wajak ditutup sementara. Pasar itu ditutup sementara ,sejak Sabtu (28/5).

Dalam kondisi normal, pasar yang ada di Desa Wajak, itu buka dua kali sepekan. Yaitu, Rabu dan Sabtu. Karena ditutup sejak Sabtu, Tidak ada aktivitas apapun di

Bacaan Lainnya

sana. Hanya ada petugas dari Koramil 0818/21 Wajak dan Polsek yang berjaga guna memberikan himbauan dan penyekatan lalu lintas perdagangan sapi dan Kambing.

“Pasar hewan di Desa Wajak ditutup sementara waktu, mulai Sabtu (28/5) sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” jelas Pelda Mustakim.
Kebijakan itu diambil untuk menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Malang tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK).

Dengan adanya surat penutupan sementara pasar hewan di Desa Wajak dan dilayangkan ke kades se-Kecamatan Wajak . guna menghindari hewan yang terjangkit PMK.


Pos terkait