Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Pencegahan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Kodim 0818/22 Tumpang Ikut Serta Bagian Dari Upaya Pemerintah Dalam Bentuk Penutupan Pasar Hewan Di Desa Bokor Kecamatan Tumpang

GAYABEKASI.ID | Malang – Sesuai edaran tentang keputusan Bupati tentang penutupan pasar hewan ternak, dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Muspika Tumpang beserta jajaran intansi

terkait melaksanakan kegiatan pengamanan pencegahan wabah penyakit Mulut dan Kuku oleh UPT pasar Tumpang dalam bentuk penutupan pasar hewan di desa Bokor Kec. Tumpang Kab. Malang. Senin (23/5/22)

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Ka UPT Pasar Tumpang Sugeng Kusyairi, S. E, Danramil 0818/22 Tumpang Kapten Inf Ignatius Sriadi, Kapolsek AKP Bagus Wijanarko, Dishub Tumpang Bapak Muji Pangestu, dan Satpol PP Kecamatan Tumpang

Sebelum melaksanakan kegiatan para personel melaksanakan apel pengecekan personel dan pembagian tugas dalam pengamanan penyekatan pasar hewan dalam rangaka pencegahan merambaknya penyakit PMK di wilayah Tumpang.

Menurut Danramil 0818/Tumpang Kapten Inf Ignatius mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam pencegahan penularan penyakait PMK yang ada di hewan ternak seperti Sapi.

“ Kita Muspika bersama intansi terkait agar berupaya untuk pencegahan terjadi merambaknya penyakit PMK di wilayah Tumpang, salah satunya dengan penutupan sementara pasar hewan,

agar kita semua bisa terhindar dari penyakit PMK dan tentunya kita akan tetap melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi secara persuasif kepada para peternak dan pedangang daging, agar di terima dengan baik oleh warga.


Pos terkait