Penyuluhan Hukum Tentang Bantuan Hukum Bagi Pegawai Negeri Pada Polri 

GAYABEKASI.ID | BANDUNG — Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya bersama Polsek Cangkuang  Polresta Bandung, Polda Jawa Barat menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang “Bantuan Hukum Bagi Pegawai Negeri pada Polri”. Penyuluhan hukum  disampaikan oleh Dr. Rahman Amin, S.H, M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, bertempat di kantor Polsek Cangkuang Jl. Nagrak No. 58 Ciluncat, Kec. Cangkuang, Kabupaten Bandung – Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022). 

Acara tersebut dihadiri oleh anggota Polsek Cangkuang antara lain Kepala Seksi Umum Polsek Cangkuang Aipda Denny Haryadi, PS. Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Aipda  Kamal, PS. Panit Reskrim Polsek Cangkuang Bripka Katon, Anggota Unit Reskrim BRIPDA Ari, Bhabinkamtibmas Aiptu Hendra dan Bripka Hadi, anggota Unit Intelkam, serta anggota Polsek Cangkuang lainnya.

Bacaan Lainnya

Rahman Amin,  menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya setiap semester sebagai bentuk Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan penyuluhan ini, para Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dapat mengabdikan ilmu pengetahuan khususnya di bidang hukum kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Polsek Cangkuang kali ini, secara khusus ditujukan kepada anggota Polri tentang bantuan hukum ketika menghadapi permasalahan hukum baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan, maupun dalam kehidupannya sehari-hari,” jelasnya.

Lebih lanjut,  Rahman Amin menyampaikan, “Dalam kegiatan penyuluhan hukum ini juga melibatkan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, sehingga  dengan begitu dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk melatih dan mengembangkan diri setelah menerima ilmu pengetahuan di bangku perkuliahan.” 

Sementara itu, Kepala Seksi Umum Polsek Cangkuang, Aipda Denny Haryadi mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini sangat baik dan membantu anggota Polri yang berdinas di Polsek Cangkuang.

“Alhamdulillah setelah mendapat penyampaian materi dari Dr. Rahman Amin, S.H., M.H selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, telah memberikan ilmu pengetahuan yang selama ini belum kami ketahui. Sehingga kami jadi mengerti dan memahami khususnya berkaitan dengan bantuan hukum bagi pegawai negeri pada Polri,” ucapnya. 

Pos terkait