Tepat di Penghujung 2022, Tim Puma 2 Bekuk Pencuri dan Penadah Sepeda Motor

GAYABEKASI.IDKOTA BIMA, NTB (31/12) – Tepat di penghujung tahun 2022, Tim Puma 2 dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo, menangkap pencuri dan penadah sepeda motor.

Pengungkapan pencuri dan penadah sepeda motor itu, dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, malam ini.

Bacaan Lainnya

Tim Puma 2 jelas Rayendra, membekuk HF (36) warga Desa Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu selaku terduga pencuri sepeda motor dan RS selaku penadah yang beralamatkan di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

“Keduanya ditangkap berdasarkan laporan pengaduan ADUAN/K/167/XII/2021/NTB/Sek.Asakota Tanggal 31 Desember 2021. Ditangkap Jum’at sore tadi,”jelas Rayendra.

Adapun barang bukti yang diamankan sambung Iptu Rayendra, satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam, sebagaimana ciri yang dilaporan korban.

HF kata Iptu Rayendra ditangkap sekitar terminal Dara Kota Bima yang saat itu mencoba melarikan diri dari kejaran Tim Puma 2.

Lalu dari hasil interogasi, HF mengaku menjual motor hasil curiannya pada RS seharga Rp 7.5 juta. “Nah, dari hasil keterangan itulah, Tim juga mengamankan RS di rumahnya,”tutup Rayendra sembari menjelaskan, baik terduga pencuri dan penadah serta barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota

Kasi Humas Polres Bima Kota

          Ttd
         JUFRIN

  Inspektur Polisi Satu

Pos terkait