Oknum APH Diduga Sudah Kantongi Puluhan Juta Rupiah Uang Koordinasi

3) Sdr. Ahut mendapatkan rekomendasi dikenalkan oleh Sdr. A (oknum PAM Obvit) oleh Sdr. Afong Bakik.

4) Sdr. Ahut mengaku jika bekerja sudah 2 Minggu dan meberikan uang koordinasi sebesar 1 juta per hari (4 ponton) kepada Sdr. A (oknum polisi).

Bacaan Lainnya

Pukul 17.16 WIB dilaksanakan Apel kelengkapan, selama kegiatan dilaksanakan situasi aman dan lancar.

Jejaring Pers Babel berupaya lakukan konfirmasi pada Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ayu, Sik, soal status hukum pemilik ponton Ahut, barang bukti yang diamankan, serta apa tindakan Kepolisian pada oknum anggota tadi, mengingat sebelumnya Kapolri menaruh atensi penuh pada praktek yang bisa mencoreng nama baik Korps.

Pos terkait