MENYELESAIKAN KONFLIK PAPUA DENGAN KEBERANIAN

Dalam Inpres tersebut, Panglima Tentara Nasional Indonesia diberikan instruksi oleh Presiden RI untuk: a. Memberikan dukungan pengamanan dalam rangka Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat; b. Mendukung pemerintah daerah dalam penyediaan pelayanan dasar dan pelayanan pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil, pedalaman, perbatasan negara, dan pulau-pulau kecil dan komunitas adat terpencil.

Dan c. Membangun komunikasi sosial yang inklusif dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok strategis Papua dalam mewujudkan pendekatan dan kebijakan pembangunan yang tepat.

Bacaan Lainnya

Sejatinya, sinergi atau harmonisasi upaya penyelesaian masalah dan pembangunan
wilayah Papua merupakan frasa yang telah lama digaungkan untuk segera menuntaskan
persoalan yang telah berlangsung lebih dari setengah abad serta masih menyimpan potensi
besar terjadinya disintegrasi.

Namun demikian, realisasi dari upaya tersebut hingga saat ini masih belum terlihat secara nyata dan menghasilkan perubahan yang signifikan. Ego sektoral dan mindset para aparat ditugaskan di wilayah Papua masih disinyalir menjadi salah satu kendala utamanya, disamping berbagai kendala yang berasal dari masyarakat Papua sendiri terkait dengan keterbelakangan kualitas SDM dan berbagai persoalan kultural lainnya.

Papua juga masih dipersepsikan identik dengan kekerasan dan terror, sehingga menimbulkan ketakutan bagi para aparatur sipil Negara untuk bertugas disana, dan disisi yang lain mendorong aparat keamanan untuk cenderung berpikir, bersikap dan bertindak represif dengan mengedepankan langkah kekerasan.

Pos terkait