Pemkab Pesisir Selatan dan Forkopimda Teken Surat Edaran Bersama Tentang Wajib Vaksin

Surat Edaran Bersama tersebut di tandatangani oleh Bupati diwakili oleh Wabup Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Forkompimda Pesisir Selatan di saksikan oleh Camat, Wali Nagari Sekabupaten Pesisir Selatan dan Undangan.

Dalam Arahannya, Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah Mengatakan Upaya untuk Meminimalisasi penularan Covid 19 serta mewujudkan Herd Imunity terus kita gencarkan supaya Target Vaksinasi di Kabupaten Pesisir Selatan tercapai.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita telah Tandan tangani Surat Edaran Bersama Forkopimda maka bagi Masyarakat penerima jaminan sosial, bantuan sosial dan mengurus surat di kantor Pemerintahan diwajibkan Vaksin,” tegas Wabub Rudi Hariansyah.

Lanjutnya, Pemkab terus berkolaborasi dengan Forkopimda untuk Percepatan tercapainya Herd Immunity di kabupaten Pesisir Selatan.

“Mari kita bersama-sama bergerak untuk Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Pesisir Selatan, kalau kita bersama kita yakin Target Capaian Vaksinasi akan kita capai,” tutupnya.


Pos terkait