Gasak Isi Kios, Tiga Remaja Diringkus Tim Puma Polres Sumbawa

GAYABEKASI.ID, – SUMBAWA BESAR-NTB, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian di salah satu kios yang berada di area Taman Lembi Kelurahan Brang Biji Sumbawa, Kamis (28/10/21) sekitar Pukul 14.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K, saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. menerangkan ketiga pelaku pencurian masing-masing berinisial AG, DAS, dan IBP, dan diketahui dua orang pelaku masih berstatus pelajar.

Kasi Humas menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis tanggal 09 Oktober 2021 sekitar Pukul 03.00 Wita, bermula saat Korban sedang berada di rumahnya mendapatkan telepon dari ipar Korban bahwa warung miliknya yang beralamat di Taman

Lembi dalam keadaan terbuka akibat di congkel. Mendapatkan info tersebut Korban langsung menuju TKP dan benar saja pintu warung miliknya sudah dalam keadaan rusak akibat dicongkel, kemudian Korban memeriksa isi

warung dan mendapati barang-barang didalam warung berupa 1 Buah Speaker aktif merk Advan, tabung gas 3kg, dan beberapa macam sembako sudah hilang. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.350.000-,

Korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sumbawa, berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan hingga keberadaan para pelaku berhasil ditemukan, ketiganya diamankan saat berada kos-kosan Pelaku yang beralamat di Jalan

Baypas Rt/Rw 002/004 Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, “saat dilakukan penangkapan para pelaku sedang tertidur dikamar kosnya dan tanpa perlawanan.” Ucap Kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

(SHM)

Pos terkait