“Sehingga di sekitar Jalan By Pass BIL I, Kelurahan Dasan tapen Gerung, dilakukan penyekatan, menyasar kegiatan Balap Liar ini,” imbuhnya.
Dalam kegiatan penyekatan tersebut, kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan roda dua tanpa kelengkapan, melakukan pemeriksaan dokumen, dan pemeriksaan badan terhadap pengendaranya.
“Sehingga, lima unit kendaraan kami amankan, disamping tidak dilengkapi dengan dokumen, kendaraan ini juga tanpa kelengkapan sesuai dengan aturan dalam berlalulintas,” ujarnya.