Alhasil, dari beberapa kelompok pemuda yang tertinggal, mereka kedapatan sedang menegak minuman keras tradisional jenis tuak.
“Untuk memeberikan efek jera, langsung memanggil Ketua RT setempat, untuk diberikan pembinaan dan himbauan, agar mereka tidak mengulangi kembali perbuatannya,” terangnya.
Atas semua temuan ini, Kasat Samapta mengharapkan, melalui upaya preventif ini, situasi Kamtibmas di Lombok Barat tetap terjaga.
“Terlebih saat ini masih dalam masa pandemic, sehingga protocol Kesehatan (Prokes) juga menjadi prioritas kami,” pungkasnya.
Sehingga, menghimbau agar jangan melakukan aktifitas yang tidak perlu, apalagi dapat menimbulkan kerumunan, terutama kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman Masyarakat.