Polres Lobar Musnahkan Dua Unit Sepeda Motor Tak Bertuan, Ditenggelamkan untuk Kelestarian Terumbu karang

GAYABEKASI.ID ,- LOMBOK BARAT, NTB – Polres Lombok barat, Polda NTB memusnahkan sejumlah Kanlpot Bising dan Kendaraan bodong atau tak bertuan di mapolres Lobar, Jumat (17/9/2021). Ini merupakan tindak lanjut dari hasil penindakan terhadap maraknya balap liar yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, selama kurun dua bulan terakhir.


Pada kesempatan itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK menjelaskan dalam pemusnahan Barang Bukti dua unit sepeda motor tak bertuan alias motor bodong ini, dilakukan dengan cara dibakar.

Bacaan Lainnya


“Pemusnahan motor bodong yang kita bakar ini, nantinya akan kita tenggelamkan dilaut, tempat pertumbuhan terumbu karang,” ungkapnya.
Menurutnya, ini dilakukan dengan harapan, kerangka sepeda motor yang sudah dibakar dan meneggelamkannya dilaut ini, bisa menjadi tempat pertumbuhan terumbu karang.


“Dengan begitu, kita juga berharap melalui kegiatan ini, bisa dijadikan sebagai upaya Polres Lobar, untuk mendukung kelestarian terumbu karang di perairan laut Kabupaten Lombok Barat
Hal ini dijelaskan oleh kapolres dalam Konferensi Pers, dalam momen HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 tahun 2021 di Polres Lombok Barat, bersama Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Lombok Barat Maad Adnan, S.Pd., M.Pd.

Pos terkait