GAYABEKASI.ID ,- LOMBOK BARAT, NTB – Dalam Momen HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 tahun 2021, Polres Lombok Barat, Polda NTB mempublikasikan hasil penindakan balap liar di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.
Penindakan ini merupakan hasil kegiatan Satuan lalulintas Polres Lombok Barat, selama kurun waktu dua bulan, yaitu sepanjang bulan Agustus dan September 2021.
Dimana, Jajaran Polres Lombok Barat, berhasil menjaring sebanyak 50 unit roda dua, serta mengamankan 17 knalpot racing, tiga buah CDI Racing, lima buah karburator yang juga merupakan komponen kendaraan roda dua yang bisa meningkat kecepatan, dan 19 buah velg racing.
Terkait keseriusan jajaran Polres Lombok Barat dalam menindak Bapal Liar ini, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, menyampaikan Apresiasi dan penghargaan, atas keberhasilan ini, Jumat (17/9/2021).
“Menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Jajaram Polres Lombok Barat,
khususnya Sat Lantas, yang telah berusaha maksimal melakukan penertiban terhadap anak-anak kita,” ungkapnya.
Atas keseriuasan dalam melakukan penindakan terhadap balap liar dan perbuatan-perbuatan lain, yang membahayakan keselamatan berlaliulintas.