Ketum KORPRI, Prof. Zudan Dorong Grading Penggajian Jabatan Struktural dan Fungsional Tidak Njomplang

GAYABEKASI.ID l HUMAS SETJEN DPKN – DP KORPRI Nasional kembali mengangkat tema Karir di Seri Webinar KORPRI Menyapa ASN. Diseri #57 kali ini bertajuk “ASN Enak Berkarir di Jabatan Struktural atau Fungsional” yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (4/4/2024).

Ketua Umum DP KORPRI Nasional ketika membuka webinar ini mengatakan bahwa DPKN mengangkat tema ini, dikarenakan ada kegalauan dari para ASN ketika diarahkan ke jabatan fungsional. Kalau ditanya lebih enak di Jabatan Struktural atau Fungsional? Semuanya enak, tergantung seberapa kuat hati kita mensyukuri.

Bacaan Lainnya

Enaknya di Jabatan fungsional bisa mendesain karir sendiri, mau naik pangkat cepat atau lambat berpulang kepada kita, tergantung karya yang bisa disumbangkan yang dikuantifikasi dalam bentuk angka. Bukan mengejar angka untuk

mendapatkan karya tetapi membuat karya untuk mendapatkan angka kredit. Berbeda dengan jabatan struktural seperti layang-layang, kalau tidak ada yang menarik tidak akan terangkat, tetapi kalau sekali ada yang ngangkat, terus kena angin, dan terus maka Ia akan bertahan terus di atas. Ujar Prof. Zudan.

Ketum KORPRI ini mendorong agar instansi terkait dapat mengembangkan dan mendesain tiga masalah yaitu pertama pengembangan ruang lingkup kerja sampai ke sektor swasta,

kedua grading gaji jabatan struktural dan fungsional harus tidak banyak berbeda dan ketiga puncak karir jabatan fungsional di pusat dan daerah harus sama.

Harus dipahami bahwa desain jabatan fungsional kita belum mapan. Jabatan fungsional yang mapan, bisa bertransformasi di sektor pemerintah maupun swasta. Zudan melihat tiga jabatan fungsional yang sudah dikembangkan dan sudah mapan.

Persolannya disektor lain belum dikembangkan, disektor swasta misalnya, jabatan fungsionalnya belum dirancang.
Zudan berpendapat bahwa kalau ingin membangun jabatan sturuktural atau fungsional lebih banyak kemungkinan ke fungsional,

suatu ketika semua ASN berfikir lebih memilih jabatan fungsional karena nanti bisa pindah ke swasta, maka jabatan fungsional harus didesain dan dikembangkan sampai ke sektor swasta.

Hal lain yang harus dikembangkan, adalah grading penggajian, penggajian di jabatan fungsional, semuanya lebih rendah dari jabatan struktural dalam level yang sama. Sesama pejabat fungsionalpun gradingnya berbeda-beda. KORPRI berpendapat,

kalau Indonesia ingin mengembangkan jabatan fungsional, maka grading semua jabatan fungsional sama. Misalnya grading jabatan fungsional tertinggi di grade 17, maka semua jabatan fungsional apapun di level tertinggi harus sama 17, bolehlah

sedikit lebih rendah 1 grade dari jabatan struktural, karena jabatan struktural beban kerjanya sedikit berbeda, langsung mengelola SDM, ada tanggung jawab keuangan dan barang milik negara.

Begitupun untuk puncak karir, seyogyanya harus sama. Kalau jabatan fungsional dosen, guru dan dokter baik di pusat atau daerah terbuka peluang untuk mencapai puncak karir, tetapi jabatan lain belum,

yang di provinsi kabupaten sulit untuk sampai ke level utama, ada beberapa yang bisa, tetapi itupun harus banyak yang ikhtiar. Mestinya seluruh pejabat fungsional baik di pusat, provinsi ataupun kabupaten bisa mendapatkan kesempatan yang sama mencapai puncak karirnya. Tegas pria yang hobby karate ini.

Selain menghadirkan Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, webinar ini juga mengundang Narasumber Diah Ipma Fithria Laela Hidayati,

(Analis Kebijakan Ahli Muda KemenpanRB), Hj Imas Sukmariah, S.Sos, MAP (Sekretaris Utama, BKN), Yogi Suwarno, S.IP, MA, Phd (Kapus Pembinaan Analis Kebijakan LAN) serta dipandu oleh Serlin Jusuf, SIP, MAP (Duta Korpri Provinsi Gorontalo).


Pos terkait