BRIN Gandeng Dukcapil Uji 10 Perangkat Perekaman KTP-Elektronik

GAYABEKASI.ID l JAKARTA – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sepakat menjalin kerja sama untuk menguji teknis 10 perangkat keras peralatan perekaman KTP-elektronik termasuk Card Encoder, dan Card Reader KTP-el.

Bacaan Lainnya

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi berharap kolaborasi yang sudah dimulai sejak lama tidak hanya berhenti pada tataran uji alat perekaman KTP elektronik.

Dirjen Teguh Setyabudi bahkan menginginkan kerja sama terus berlanjut kepada pengembangan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ataupun pemanfaatan data kependudukan.

“Banyak pihak swasta yang menyatakan berminat dalam pemanfaatan data kependudukan ini. Namun, jika yang melakukan adalah BRIN, tentu saja kami lebih apresiasi karena sama-sama pihak pemerintah,” kata Teguh pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengujian dan Riset Perangkat Keras, Card Encoder, dan Card Reader KTP Elektronik di Ruang Rapat Iptek, Gedung BJ. Habibie Lantai 3 BRIN, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Dalam kesempatan ini, Dirjen Teguh Setyabudi didampingi Direktur PIAK Handayani Ningrum dan Direktur Dafdukcapil A.S. Tavipiyono.

Dari pihak BRIN hadir Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika (OREI) BRIN, Budi Prawara,  Kepala Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber (PRKAKS) BRIN Anto Satriyo Nugroho, dan Kepala Pusat Riset Elektronika BRIN Yusuf Nur Wijayanto.

Dirjen Teguh menyebutkan pihaknya mengelola data penduduk yang saat ini sekitar 280,7 juta jiwa. “Data ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai analisis yang kemudian bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika (OREI) BRIN, Budi Prawara,  untuk tahap awal yang masuk ruang lingkup kerja sama ini untuk sementara baru ada 3 perangkat yaitu uji chip, uji blanko dan uji card reader KTP-el.

“Sementara pengujian lainnya kami telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak eksternal sehingga diharapkan kita bisa saling mendukung dan berkontribusi dalam melakukan pengujian terutama item-item yang belum bisa dilakukan BRIN sendiri,” kata Budi.

Kepala PRKAKS BRIN Anto Satriyo Nugroho menyebutkan sebanyak tujuh perangkat menyusul akan diuji oleh BRIN, yaitu perangkat pemindai iris mata, perangkat pemindai sidik jari, perangkat perekam tanda tangan, perangkat kamera, perangkat pencetak KTP elektronik, perangkat Anjungan Dukcapil Mandiri  yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dan perangkat pembaca dan penulis KTP elektronik.

“Kegiatan pengujian terhadap perangkat keras juga akan diuji fungsionalnya dengan perangkat lunak,” katanya.

Apabila perangkat sudah diuji, maka BRIN akan mencocokkan dengan perangkat lunak yang ada di Dukcapil untuk mengetahui apakah kompatibel atau tidak.

Anto mengatakan BRIN terbuka untuk menggali potensi kolaborasi di bidang-bidang lainnya terkait kependudukan dan pencatatan sipil, seperti analisis sebaran penduduk profil kependudukan, atau identifikasi daerah kumuh.

“Kolaborasi itu dapat memanfaatkan skema pendanaan riset dan skema mobilitas periset di BRIN,” ujarnya.(Arif)


Pos terkait