Pengadilan Negeri Kota Bekasi Gelar Sidang Kasus Gugatan Tanah

GAYABEKASI.ID l BEKASI – Pengadilan Negeri Kota Bekasi Menggelar Sidang perkara Nomor 451 perdata G/ 2023.saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi dari pihak penggugat. Terkait kasus Tanah seluas 1552 meter yang Selama ini menjadi kios pasar tersebut, terletak di wilayah RT03/03 keluhan Jatiwarna kecamatan Pondok melati kota bekasi.sslasa (5/3/23)

Gelar perkara gugatan lahan pasar tersebut dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Ketut SH. dan didampingi dua Hakim Anggota, osi SH dan purnama SH dalam sidang tersebut.

Bacaan Lainnya

Suparman .Humas PN Bekasi menyampaikan,Perkara Nomer 451 perdata G/ 2023 sampai sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan saksi jadi pemeriksaan saksi dari penggugat.

tahapannya kan masih panjang pemeriksaan saksi dari penggugat kemudian nanti pemeriksaan saksi dari tergugat kemudian barulah keputusan jadi masih prosesnya mungkin masih panjang bebernya .

pengadilan secara umum sangat mengharapakan adanya perdamaian itu harapan Kita semua karena putusan yang terbaik adalah keputusan damai ucap.suparman .


Pos terkait