Sat Reskrim Polres Payakumbuh Bekuk Pelaku Pencurian dan Penggelapan Sepeda Motor, Ini Modusnya

” Modus yang di pakai tersangka ini berpura-pura meminjam sepeda, kemudian tanpa seizin pemilik, tersangka kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada pihak lain, ” ungkap Kasat Reskrim.

Dari sepuluh TKP tersebut total tersangka Dovan berhasil gelapkan sepeda motor sebanyak 11 unit yang kemudian dijual hingga ke Kota Pekanbaru dengan kisaran harga Rp 500.000 – Rp 1.500.000

” Saat ini kita baru mengamankan barang bukti sebanyak satu unit sepeda motor yang telah terpasang becak, selebihnya masih dalam proses pencarian, ” ungkap Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian juga membubuhkan sebutir timah panas dibetis tersangka karena memberikan perlawanan dan berusaha lari saat akan di tangkap.


Pos terkait