Terkesan Sulit Untuk Mencari Keadilan

Dengan mata berkaca kaca menahan tangis, beliau menjelaskan,

“Saya merasa kecewa dan hampir putus asa serta menyesali, atas Dugaan Maladministrasi yang saya alami semenjak 17 tahun yang lalu, Setelah mengikuti proses seleksi CPNSD Guru SD Formasi tahun 2005, saya dinyatakan LULUS, yang selanjutnya saya melengkapi administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan guna proses selanjutnya, “tuturnya.

“Lanjutnya, Setelah semua persyaratan administrasi lengkap, BAKN Regional XII Pekanbaru menerbitkan NIP 141..serta NIP 1965… (NIP Konversi) pada tahun 2009, namun hingga saat ini 2024 SK CPNSD saya tidak pernah diterbitkan oleh Pemkab Padang Pariaman, Serta tindak lanjut laporan saya ke Ombudsman RI perwakilan Sumbar 5 bulan yg lalu ternyata, 18 Desember 2023 baru Klarifikasi I ke Pemkab Padang Pariaman, “tutupnya.

” Di tempat terpisah Ketua LSM Garuda Nasional Indonesia DPW Sumatera Barat Rahmat Syah yg dikenal dengan Bj.Rahmat saat diminta tanggapannya oleh Tim LSM Garuda Nasional Indonesia DPW Sumatera Barat menyesali lambatnya berproses di Ombudsman RI perwakilan Sumbar,

Meski kita tahu dan menyadari banyaknya laporan yg juga harus ditindaklanjuti Ombudsman, Setidaknya mengingat masalah Saudari E ini sudah puluhan tahun, sepantasnya lah Ombudsman memasukan skala prioritas di tahun 2023 yang lalu, “ungkapnya.


Sumber : Tim LSM NI Garnas, Sumbar

Pos terkait