Pemda Agam Tidak Berdaya Menghadapi PT KAMU

“Jika Pemda Agam Pro Rakyat, jangan korbankan rakyat untuk bertindak sendiri dalam penyelesaian persoalan ini, Jangan Korbankan Rakyat…,
segera hentikan seluruh aktifitas perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut sampai ada kejelasannya.

Yang menjadi pertanyaan besar bagi saya selaku anak nagari Lubuk Basung , selama tiga (3) tahun PT KAMU beroperasi tanpa izin bagaimana dengan pajaknya, jika dipungut, apa dasar pungutannya, jika tidak di pungut pajaknya, kenapa Pemda Agam tidak berdaya untuk menghentikan aktifitas perusahaannya,

Dan bahkan Dirjen Pajak sebagai lembaga negara bidang perpajakan dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak Lubuk Basung seakan- akan tutup mata dan telinga,

Dan kami berharap Dirjen Pajak ikut menyelesaikan persoalan pajak PT KAMU selama tiga ( 3) tahun belakangan ini Ujarnya.


Sumber : Tim Publikasi Garnas, Sumbar.

Pos terkait