Satresnarkoba Pasangi Spanduk Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Tempelkan Stiker Call Center Layanan Pengaduan di Lingkungan Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 26 Pejuang

GAYABEKASI.ID | BEKASI – Setelah terbentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 026 Kelurahan Pejuang oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K, M.PM., ditindak lanjuti dengan deklarasi dan Penandatangan wilayah bersih narkoba dengan Satgas Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 26 dengan unsur Forkopimcam dan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota.

Sinergitas selanjutnya berlanjut dengan pelaksanaan cek urine untuk Satuan pengamanan dan Karang Taruna RW 26 yang bekerjasama dengan Klinik Permata Lab Pejuang bentuk bersih dari Narkoba.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan spanduk – spanduk sosialisasi cegah peredaran narkoba yang bertuliskan Wilayah Kampung Tangguh Anti Narkoba, Himbauan dan Sosialisasi Anti Narkoba serta pesan pesan agar jauhi Narkoba.

Bersamaan dengan pemasangan spanduk – spanduk di Posko Kampung Tangguh Narkoba RW 26 Pejuang dan Lingkungan RW 26 Pejuang dengan berkolaborasi dengan satgas Anti Narkoba RW 26 Pejuang, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan penempelan stiker Call Center layanan Pengaduan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota disetiap rumah warga dan lingkungan Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 26 Pejuang.

“Kegiatan pemasangan spanduk di Posko kampung tangguh anti narkoba serta pemasangan stiker layanan pengaduan narkoba disertai nomor telepon piket Narkoba dengan maksud untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi obat – obatan berbahaya dan tidak lagi ada yang mengedarkan ataupun menggunakan dalam bentuk apa pun,” Kata Kasatresnarkoba AKBP Farlin Lumban Toruan dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/9/2023).

Ketua RW O26 Bapak Edi Mulyaman ditempat kegiatan mengatakan ucapan terimakasih atas pemasangan spanduk dan adanya stiker layanan pengaduan melalui nomor telepon piket Narkoba yang sangat membantu dalam mengedukasi akan bahaya Narkoba dan Obat-obat terlarang serta dengan adanya layanan call center Piket Narkoba dapat dengan cepat memberikan informasi adanya penyalagunaan narkoba dan obat – obat berbahaya.

“Kami mengucapkan terimakasih atas pemasangan spanduk himbauan tentang narkoba dan pemasangan stiker call center layanan penganduan (Yandu) piket Satrsnarkoba, semoga sinergitas kami dengan Satresnarkoba segala bentuk penyalagunaan narkoba akan bersih diwilayah lingkungan RW 26 sejalan dengan dibentuk menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 26 Pejuang,” Kata Ketua RW 26 Bpk Edi Mulyaman.

Diketahui juga, Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 26 juga mendapat bantuan dari Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani berupa 2.000 bibit lele guna mendukung ketahanan Pangan bagi Kampung Tangguh Anti Narkoba.


Pos terkait