Dinasti Politik Tidak Sehat Untuk Demokrasi, Ini Kata Dr. Suriyanto, SH, MH, M.Kn

GAYABEKASI.ID || JAKARTA — Indonesia sebagai Negara merdeka dan berdaulat sejak era reformasi telah menjalankan sistem Demokrasi Pancasila sebagai sistem demokrasi yang di anut di Indonesia dan dijalankan oleh seluruh bangsanya. Sistem demokrasi tersebut dilaksanakan secara musyawarah mufakat untuk kesejahteraan Bangsa Indonesia yang di jalankan oleh negara dan pemerintahnya.

Merujuk pada teori Demokrasi yang isinya adalah “Rakyat tahu apa yang mereka butuhkan dan pantas didapatkan sangatlah berat”. Demokrasi adalah satu pemerintahan rakyat atau bentuk, atau sistem pemerintahan rakyat yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya.

Suara rakyat yang diwakili dalam pemerintahan hendaknya berpihak terhadap rakyat yang diwakili dalam menjalankan Demokrasi agar rakyat mendapatkan kesejahteraan dan kedaulatan baik di bidang pendidikan, sandang, pangan dan hukum

Berbanding terbalik dengan demokrasi yang di atur-atur saat ini oleh penguasa yang mewakili suara rakyat dengan kesenjangan sosial di semua bidang, yang mana saat ini hal tersebut belum didapat oleh rakyat dengan kesetaraan hidup disemua lini kehidupan padahal rakyat telah memberikan keterwakilan lewat suaranya untuk di pimpin oleh pemimpin yang bijaksana.

Demokrasi yang ada dan sedang berjalan saat ini, masih abai terhadap suara rakyat, sebagai pemegang hak atas demokrasi itu sendiri. Masih terjadi praktik dinasti politik, yang justruk menghambat konsolidasi demokrasi.

Praktik dinasti politik dinilai tidak sehat untuk demokrasi meskipun sulit untuk dihindari. Hal itu karena hingga saat ini tidak ada aturan yang melarang atau mengatur mengenai pencalonan keluarga pejabat petahana.

Jelang pemilu 2024 ini hendaknya rakyat harus lebih jeli dalam memberikan keterwakilan suaranya terhadap para wakil yang akan dipilih agar mendapatkan pemimpin yang bijaksana dan dapat memberikan kesejateran hidup dan kesetaraan hukum, jangan pilih para wakil yang menjalankan Demokrasi yang di atur-atur karena kepentingan kelompok, golongan dan pribadi serta dinastinya.


Sumber : Oleh Pakar Hukum, Dosen Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta

Pos terkait