Babinsa Bersama Kepolisian Sosialisasikan Larangan Membakar Sampah

GAYABEKASI.ID | Kodam Jaya Bekasi – Terkait Larangan Membakar Sampah Babinsa Koramil 11 Pebayuran Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Tinjau Lokasi titik pembuangan sampah di Kp.Tambun RT 008 /RW 01 Kel.Kertasari kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Pada Rabu 30/8/2023.

Peltu Dadang di loaksi mengucapkan Pemantauan dan pengecekan titik lokasi pembuangan sampah warga yang ada di lingkungan Kp.Tambun Kelurahan Kertasari terus kita akan lakukan himbauan,” Ujar Dadang

Bacaan Lainnya

Selain Babinsa Bimaspol Bripka Tri yang hadir saat itu turut memberikan Sosialisasi pelarangan aktifitas pembakaran sampah oleh warga disekitar lokasi dan himbauan agar tidak membakar sampah sembarangan.” Terangnya


Pos terkait