Penyelusuran, LSM BPKP DPW Sumbar dalam Mudurnya Wakil Bupati Agam Akirnya Terjawab Sudah

GAYABEKASI.ID || KAB AGAM — Mudurnya Iwan Fikri dari jabatan yang diembanya sebagai Wakil Bupati Agam, sehingga menimbulkan beragam asumsi-asumsi di kalangan masyarakat rang Agam.
Seperti pepatah Minang mengatakan tak obahnya seperti Petir menyambar disiang bolong, Kerena selama ini sepanjang pemantauan kami Sebagai sosial kontrol dan termasuk dari berbagai elemen masyarakat Agam,

Hubungan beliau berdua boleh dikatakan adem-adem ayem saja (aman2saja).
boleh dikatakan tidak ada sekanario dibalik ini,
Dan tidak tercermin diraut wajah beliau berdua adanya skanario yang terpendam dibalik ini.

Bacaan Lainnya

Dibaca dalam surat pengajuan mudur Iwan Fikri SH sebagai Wakil Bupati Agam yang di tujukan kepada Ketua DPRD Agam pada tanggal 12 Maret 2023,

” Dalam surat tersebut di tertulis
dengan alasan, Setelah menjalani masa jabatan sebagai Wakil Bupati Agam, sejak saat pelantikan sampai pada saat ini, dengan Dinamika yang terjadi berkaitanan dengan hubungan kerja antara Bupati dengan Wakil.Bupati yang menurut beliau cendrung tidak bagus dan berpotensi akan mengganggu jalannya roda pemerintahan dan merugikan masyarakat,

Berdasarkan konfirmasi dari salah seorang anggota kami dari media Gayabekasi kepada bapak Dr Novi irwan sebagai Ketua DPRD Agam , membenarkan adanya surat penguduran dari bapak
Iwan Fikri.SH sebagai Wakil Bapati Agam.
(15/05/23).

Atas permasalah ini LSM BPKP. Badan Pemantau Kebijakan Publik DPW Sumbar yang diketua Rahmatsyah dengan panggilan akrab nya (Bj.Rahmat).mencoba menelusuri tentang permasalahan yang terjadi di Kabupaten Agam pada saat ini,

Pos terkait