Inisial SA di Tangkap Satnarkoba di Duga Memiliki Narkotika

GAYABEKASI.ID | SUMBAWA BARAT – Anggota opsnal satnarkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial SA,31 tahun asal Sumbawa melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu.pada kamis 25 Agusgus 2022.

“Terduga pelaku SA di tangkap oleh satnarkoba di Pinggir jalan Samping toko KSB Mart tepatnya di Rt 008, Rw 002 Dusun Pasir putih Tengah Dusun Pasir Putih Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.” Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos

Bacaan Lainnya

Eddy menjelaskan,pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga masyarakat akan melakukan transaksi narkotika di sekitaran Desa Pasir Putih Kecematan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.

Berdasarkan laporan tersebut Anggota Opsnal melaporkan kepada Kasat Narkoba. Kemudian Kasat Narkoba memerintahkan Anggota Opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Kemudian Anggota Opsnal langsung berangkat menuju Desa Pasir Putih Kecamata Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.

” Anggota melihat laki-laki sesuai dengan ciri – ciri yang sudah di kantongi dan anggota langsung mengamankan lelaki tersebut kemudian salah satu anggota mencari saksi, dan setelah saksi datang lansung dilakukan penggeledahan terhadap terduga SA dan ditemukan barang berupa 1 (satu) Poket” jelasnya

Eddy menerangkan,barang bukti yang diamankan petugas kepolisian berupa

  • 1 (satu) Poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,50 gram
  • 1 (satu) buah kantong kain warna biru
  • 1 (satu) buah Hp Samsung warna Hitma
  • 1 (satu) buah SPM Fiz R denga no Plat Dk 5486 G.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di polres Sumbawa Barat guna Pemeriksaan lebih lanjut,


Pos terkait