Catatan Buruk dari Sistem Administrasi dan Keamanan Disdukcapil Kota Bekasi

GAYABEKASI.ID | KOTA BEKASI – Dinas Kependudukan Dan Catatan sipil kota Bekasi kehilangan barang jenis tinta untuk KTP dan Akte kelahiran mengakibat kerugian bagi keuangan daerah.

Mat Atin yang disapa ujo koordinator investasi Brigade Bekasi Hebat menyampaikan bahwa hilangnya pengadaan barang di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kota Bekasi merupakan catatan buruk dari sistem administrasi dan keamanan yang digawangi oleh Taofik R. Hidayat.

Bacaan Lainnya

Kehilangan alat kelengkapan Disdukcapil kota Bekasi merupakan catatan buruk sistem administrasi dan keamanan dilingkungan kantor, kepala dinas (Taofik R. Hidayat) harus bisa mempertanggung

jawabkan karena pengadaan barang tersebut menggunakan uang rakyat, dengan nilai yang besar tentunya sangat merugikan keuangan daerah, ujar ujo kepada awak media Sabtu 18/06/2022.

Selain itu juga sangat menyayangkan bahwa seharusnya kepala Disdukcapil harus bisa menjaga barang yang telah dibeli dengan menggunakan keuangan daerah dengan nilai yang cukup besar.

Kepala Disdukcapil telah lalai dengan menjaga aset barang milik daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat,

kerugian akibat kehilangan barang tersebut harus bisa diungkapkan secara gamblang dan transparan ke publik karena menyangkut pelayanan didinas itu, ujar ujo.

Kepala Disdukcapil Taofik R. Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan kehilangan barang milik daerah dan sudah berproses di Polrestro kota Bekasi.

Sudah LP di Polres dan sdh SP2HP ketiga. Dan sudah di laporkan secara administratif dalam Laporan Keuangan ke Inspektorat dan BPKAD sejak 2021, ujar taofik R. Hidayat.

Taofik juga menyampaikan bahwa jangan ada berasumsi dan menuduh dalam kejadian tersebut.

Ga perlu berasumsi dan menuduh kemana-mana karena penanganan sudah sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang sejak hari pertama terjadi masalah, ucapnya.

Dalam hal tersebut sudah olah Tempat kejadian Perkaranya (TKP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan hasil Penyelidikan (SP2HP).

Pernyataan harus ada bukti dan kami sdh ada Hasil Olah TKP dan SP2HP dari Polres. Jadi yg berwenang menyatakan bukan pihak lain, Silahkan konfirmasi ke Sekdis dan Tim PPNS Disdukcapil yang menangani, ucap Taofik.

Sedangkan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Kapolrestro Kota Bekasi tidak menjawab terkait kasus kehilangan perlengkapan Disdukcapil.


Penulis : Gusti suryowigatyo

Pos terkait