Aksi Damai Nasabah Asuransi Bumiputera didepan Kantor OJK IKNB Diwisma Mulia 2 Jakarta

Aksi lanjutan ini dilakukan dengan jumlah banyak oleh para nasabah korban gagal bayar Bumiputera di seluruh indonesia yang diantaranya dari Jabodetabek, Batam-Kepri, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lain-lain jika persoalan ini semakin tidak jelas kepastiannya dalam penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera, selain sudah terbentuk Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022-2027.

Fien Mangiri, selaku Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912, mengatakan aksi kali ini merupakan rangkaian dari aksi-aksi damai yang kami lakukan sebelumnya sejak 2020. Aksi ini menjadi gambaran puncak kekesalan dan rasa putus asa kami, dan meminta perhatian pemerintah melalui Presiden Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia untuk membantu penyelesaian kasus ini secara tuntas dan pasti.

Bacaan Lainnya

“Dan kami menyampaikan beberapa tuntutan sebagai warga negara dan rakyat indonesia yang menjadi korban asuransi Bumiputera dengan mendesak Dewan Komisioner OjK yang baru segera memprioritaskan penyelesaian kasus AJB Bumiputera 1912, dalam tempo secepat-cepatnya,” ujar Fien

“Ditempat dan Waktu yang bersamaan M Syakur Usman sebagai nasabah Bumiputera dari Kawasan Jabodetabek, menambahkan kami meminta Presiden Joko Widodo untuk membantu masalah jutaan rakyat Indonesia yang merupakan korban yang mana kehilangan haknya akibat manajemen asuransi yang bobrok ini karena dimasa pandemik covid 19,

Akibatnya terpuruk ekonomi atau kesulitan keuangan yang mayoritas berasal dari kalangan menengah-bawah, Untuk itu Kami memohon ada belas kasih dan perhatian Jokowi selaku Presiden RI kepada nasahah kasus gagal bayar Bumiputera,”Harapnya.

Yorinda sebagai perwakilan nasabah dari wilayah Batam-Kepri, dan Irma dari Sumatra Selatan, menuturkan bahwa selain aksi di wilayah masing-masing, kami pun mengutus perwakilan ke Jakarta untuk bergabung aksi bersama-sama di pusat dengan membawa data-data klaim polis korban Bumiputera di wilayah. Kami menuntut segera klaim polis kami dibayarkan.

Selain itu kami nasabah korban Bumiputera yang penyelesaiannya kasus gagal bayar ini sudah melakukan desakan diantaranya dengan menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI thn 2020, serta penyampaian surat somasi ke manajemen Bumiputera dan OJK,”Tutupnya.


Pos terkait