Tim Puma 2 Evakuasi Residivis Jambret Sadis Dihakimi Massa

GAYABEKASI.IDKOTA BIMA NTB (29/01) – Nasib baik masih berpihak pada FF (24) redivis spesialis jambret sadis ini. Beruntung nyawanya terselamatkan dari amukan massa yang menghakiminya.

Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo dan personil Polsek Sape sigap mengamankan dan mengevakuasi dari amukan massa.

Bacaan Lainnya

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (29/1) pagi ini.

Jum’at kemarin, jelas Kasat Reskrim menceritakan kronologi FF asal Lambu Kabupaten Bima ini selamat dari amukan

massa, warga yang sudah mengenal wajah pelaku, melihat pelaku tengah membeli nasi disalah satu warung di wilayah Sape.

Warga yang terlanjur emosi dengan ulah sadis modus jambret FF, kata Kasat Reskrim, langsung mengepung dan menghajarnya.

Informasi adanya pelaku jambret yang tengah dihakimi massa, diendus aparat Polsek Sape dan Tim Puma 2 yang

langsung mengamankan dan mengevakuasi residivis asal Lambu Kabupaten Bima ini.

Tim Puma 2 sambung Kasat Reskrim, langsung mengamankan FF menuju Mako Polres Bima Kota. Tentu agar tidak terjadi

hal yang tidak diinginkan pada FF yang sudah babak belur dihakimi massa.

Dua korban terakhir yang mengalami luka akibat dijatuhkan saat berkendara oleh FF yang menjambret handphone, sempat

dirawat di PKM Sape, saat peristiwa penjambretan sadis yang tejadi Jum’at pekan kemarin.

Modus pelaku saat menjalankan aksinya, sebelum pelaku mengambil handphone dan barang berharga pada korban yang

menjadi sasarannya, pelaku membuntuti lalu ditempat yang sepi, beraksi dengan cara menendang korban hingga terjatuh, lalu mengambil barang berharga milik korban.

Setelah mengamankan pelaku jambret, lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, Tim Puma 2, berhasil mengamankan teruduga pembeli Handphone dan barang berharga hasil jambret.

“Kami juga berhasil mengamankan RE (34) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima selaku terduga penadah,”jelasnya.

Kasi Humas Polres Bima Kota

         Ttd
       JUFRIN

  Inspektur Polisi Satu

Pos terkait