Komisi IV DPRD Agam Kungker ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar

Lebih lanjut AR. Yutinof dari fraksi Golkar juga menanyakan mengenai formasi guru anggaran tahun 2021/2022.

“Dimana saat ini banyak nya guru-guru honor di sekolah-sekolah tetapi kenapa tidak adanya formasi penerimaan guru tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain itu apakah setiap siswa yang mau mendaftar disekolah baru di wajibkan untuk vaksin sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sekolah”.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Privinsi Sumbar, menjelaskan mengenai kenapa tidak adanya formasi penerimaan guru-guru sedangkan banyaknya guru-guru honor di sekolah, dikarenakan tidak adanya penganggaran di APBD di daerah Kab/kota tersebut.

Sedang masalah memanipulasi data siswa dalam PPBD akan ada sanksi sesuai dalam Peraturan Gubernur. Untuk masalah diwajibkan vaksin bagi siswa baru merupakan kewenangan dari daerah masing- masing, bagi siswa yang belum melaksankan vaksin dianjurkan untuk belajar daring dari rumah.

Pihak Komisi IV DPRD Kabupaten Agam sangat mengapresiasi atas proaktifnya Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar dalam menyampaikan informasi mengenai Zonasi penerimaan Siswa didik baru ini dan Penerimaan Guru P3K. Hal ini akan menjadi referensi bagi Kami di Komisi IV DPRD Kabupaten Agam untuk rapat kerja dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.


Sumber : Humas DPRD Kabupaten Agam

Pos terkait