Pemasangan jaringan Internet First Media di Rw 04 Desa Campaka Perum kota baru Di duga tidak berijin

GAYABEKASI.ID, – PURWAKARTA – merebaknya jaringan internet di wilayah-wilayah pedesaan sangat membantu masyarakat dalam mengakses dunia digital yang berbasis internet, sehinga bisa di katakan internet ini sudah menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat.

Di mana, pemasangan jaringan Internet First Media di rw 04 perum kota baru/kahuripan Desa Campaka, kecamatan Campaka di duga tidak mengantongi ijin dalam pemasangan jaringan kabel dan tiang milik first media tersebut.

Bacaan Lainnya

Sewaktu PJS kepala Desa Campaka Dadan Heryana, S.sos, menjabat dan pernah di komfirmasi via tlp, mengatakan, bahwa ijin pemasangan kabel jaringan beserta tiangnya belum ada ijin, bahkan sampai saat ini saya belum mengetahui bahwa ada pemasangn jaringn kabel internet di wilayah tersebut” apa lagi sampai mengeluarkn ijin, hal ini saya baru tahu dari anda” ucap nya kepada media.

Di duga pihak dari perusahaan First Media sudah melakukan pemasangan cuma mengantongi ijin dari lingkungan yaitu ketua Rw dan 4 ketua Rt, terkait ijin lingkungan yang di berikan ke pihak perusahaan First Media Dari ketua Rw dan Rt telah menerima sejumlah uang.

Hai ini menjadi polemik di warga rw 04, dan banyak keluhan dengan pemasangan tiang dan perangkat jaringan internet firs media ini, dan terkesan asal jadi,, ” di mana pemasangan tiang ada yang miring dan ada yang belum di cor pondasinya, di khawatirkan tiang tersebut tumbang menimpa orang yang lewat,

kendaraan yang terparkir bahkan bisa menimpa rumah warga, bahkan ada pula yang di pasang di depan rumah warga, ini menjadi polemik di group wakshap app di lingkungan tersebut, dan
Sebagian warga berinisiatif untuk mencabut kembali tiang yang di anggap rawan tumbang.

Dari hasil pertemuan kepala Desa dengan pihak manajement perusahaan, kepala desa campaka Yayan sahrodi. SH mengatakan pihaknya nya merasa berterima kasih dengan adanya investasi di wilayahNya, tapi sebaiknya dari first media meninjau kembali ijin lingkungan yang sudah ada,

dan setiap warga di mintai persetujuanya minimal satu rt 10 orang, kalau hal ini belum di lakukan, saya ingin pengerjaan ini untuk sementara di hentikan ucapnya. Dengan adanya persetujuan ini nanti warga bisa saling mensosialisasikan tentang hal ini ke warga yang lain, dan dalam teknik pemasangan tiang Yayan sahrodi juga ingin pihak first media bekerja sama dengan pihak rw dan rt untuk menetukan kordinatnya.

Sony dan Doni, selaku perwakilan dari menajement first media berjanji, akan membawa hal ini ke pimpinaNya, untuk di lakukan kajian ulang terkait ijin dan teknik pemasangan di lapangan.


Penulis : Syawaludin

Pos terkait