Diduga Palsukan Data, Tiga Kelompok Versi Munaslub APKOMINDO 2015 Disomasi

Dikatakan juga, perlu dicatat dan diketahui bahwa penyelenggaraan MUNASLUB APKOMINDO tertanggal 02 Februari 2015 telah melanggar AD, karena faktanya tidak ada permintaan tertulis dari minimal 2/3 pengurus DPD APKOMINDO Kota / Kabupaten, dan bahkan tidak ada satu orangpun pengurus DPD Apkomindo yang hadir.

Menariknya hingga berita ini ditayangkan hanya Rudi Rusdiah yang melayangkan surat jawaban kepada pihak Hoky. Dalam suratnya, Rudi Rusdiah menyebutkan, dirinya sudah pernah melayangkan surat kepada pihak notaris Anne Djoenardi untuk membatalkan akta notaris nomor: 55 tentang akta Perubahan Anggaran Dasar Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), tertanggal 24 Juni 2015.
 
Rudi mengatakan, pihaknya belum pernah datang ke kantor Notaris Anne Djoenardi dengan alamat Komplek Wijaya Grand Center, Blok A / 5., JL. Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta dan tidak pernah bertemu dengan Notaris Anne Djoenardi.

Pos terkait