12 Juta Orang Siap Turun Kejalan, KOMNAS UMKM Tolak RUU Kenaikan Pajak

Kedua, mengusulkan keselarasan kriteria UMKM, dimana pajak 0,5% berlaku dari Rp 4,8 milyar menjadi Rp 15 milyar

Ketiga, menolak pemberian wewenang kepada penyidik Pajak untuk menangkap UMKM, karena tidak seseuai dengan semangat pengembangan UMKM dalam UU Cipta Kerja, apalagu dengan PP no 7 tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, bila aspirasi dan harapan UMKM yang disampaikan oleh 14 Asosiasi dan Komunitas dalam KOMNAS UMKM tidak diindahkan.

Maka kami akan melakukan penekanan kepada pemerintah dan DPR RI dengan cara yang berbeda. Tutup (Yakub)

Pos terkait