Polsek Medan Barat Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

motor dengan tangan korban agar pelaku tidak bisa pergi, namun pelaku menggas sepeda motor korban sehingga korban pun terseret kurang lebih 10 meter hingga peganngan korban terlepas dan pelaku berhasil kabur”, Pungkas Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru tersebut.

Masi Kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat ,atas dasar laporan korban, kami langsung tindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku pada Hari Minggu tanggal 12 September 2021 sekira pukul 21.00 Wib bersama barang bukti – 1 (satu) buah celana warna hitam merk BANG

Bacaan Lainnya

BANG JEANS, 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Yamaha jenis Bison tahun 2012 warna putih An. ENDRI, ST, 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha jenis Bison tahun 2012 warna putih An. ENDRI, ST.

” Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara, Ungkap Iptu A Purba,SH,MH .

(Leodepari)

Pos terkait