Gelar Gaktibplin, Sie Propam Polres Lombok Utara Priksa Sikap Tampang Dan Administrasi Personil

GAYABEKASI.ID l Lombok Utara, NTB – Dalam upaya meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan, Kapolres Lombok Utara terus menggiatkan pengecekan kesiapsiagaan dan kelengkapan administrasi anggota melalui Seksi Profesi dan Pengamanan ( Sie Propam ).

Bacaan Lainnya

AKP I Nyoman Suardika, Kasi Propam Polres, menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini adalah bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), yang mencakup pengecekan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi personil.

Pada Rabu (8/5/2024), Kasi Propam Polres AKP Suardika, saat mewakili Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut meliputi sikap tampang dan surat kelengkapan diri, termasuk KTP, kartu anggota, SIM, dan STNK. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mendorong anggota memulai disiplin dari diri sendiri sebelum mengajarkannya kepada orang lain, memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Gaktibplin ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran serta penyimpangan dari anggota dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta dalam penegakan hukum.” ujar Kasi Propam.

“Hasil dari Gaktibplin hari ini menunjukkan hasil yang relatif baik, dengan hanya beberapa pelanggaran ringan seperti rambut yang kurang rapi, yang diatasi dengan tindakan disiplin berupa push-up” imbuhnya.

Kasi Propam menghimbau seluruh anggota untuk tidak hanya tertib administrasi tetapi juga memperhatikan sikap tampang, kerapian, dan kebersihan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Terpisah Wakapolres Lombok Utara, Kompol I Nyoman Adi Kurniawa, SH, menambahkan bahwa Gaktibplin merupakan langkah preventif untuk memastikan kedisiplinan dan integritas personel.

“Gaktibplin adalah upaya preventif dari Sie Propam untuk memastikan anggota tetap menjaga disiplin dan ketaatan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari mereka,” Tegas Wakapolres

“Hal ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran kode etik atau tindakan indisipliner yang dapat merusak citra institusi kepolisian” Pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Polres Lombok Utara berkomitmen menciptakan anggota Polri yang patuh hukum dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, khususnya di wilayah Lombok Utara. ( Wis )

Mengetahui :
Kasi Propam Polres Lombok Utara
I NYOMAN SUARDIKA
AJUN KOMISARIS POLISI


Pos terkait