Jajaran Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Mengamankan Seorang Pria Pengendara Mobil

GAYABEKASI.ID l KOTA BEKASI, Jajaran Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria pengendara mobil yang diduga menabrak sejumlah kendaraan lain di pintu Exit Tol Becak Kayu, kelurahan Margajaya Bekasi Selatan pada Selasa (16/04/24).

Berdasarkan kronologis kejadian, berawal ketika sebuah mobil bernomor polisi B-1972-UMG yang dikendarai MH terlibat kecelakaan di depan Cluster Heloconia Harapan Indah Taruma Jaya, terjadi senggolan dengan kendaraan sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Pengendara mobil kemudian berhenti namun ada 3 rekan dari pengendara sepeda motor yang menggedor kaca mobil dan bertindak anarkis, sehingga pengendara mobil berusaha melarikan diri ke arah Transera.

“Disitu terjadi adu mulut antara pengendara mobil yang menyenggol sepeda motor dan rekan dari pengendara motor itu,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari kepada media pada Rabu (17/04/24).

Setelah terjadi adu mulut, pengendara mobil B-1972-UMG kemudian kembali melarikan diri ke arah gerbang Harapan Indah menuju stasiun Bekasi. Disitu pengendara kembali menabrak dua sepeda motor dan terus melaju ke arah RS Bella.

Ia kemudian menuju Perempatan Jalan Rawa Semut lanjut lurus sampai dengan perempatan DPRD kota Bekasi. Setelah berbelok ke kiri ia kembali menabrak 2 sepeda motor dan kendaraan terus melaju Belok Ke Kiri Dann Menabrakk Lagi 2 kendaraan Sepeda motor lalu Pengemudi Kendaraan Toyota Yaris Nopol B-1972-UMG Tetap Melaju sampai Bulak Kapal dan kembali menuju arah terminal Bekasi.

“Kendaraan tetap melaju ke arah Unisma lalu belok ke kanan sampai di Pintu Exit Tol Becakkayu menabrak mobil Honda Brio Nopol B-2949-KRB dan terhenti di lokasi tersebut dan diamankan petugas,” kata Erna.

Pada kejadian itu setidaknya ada 11 sepeda motor dan 3 mobil yang terlibat kecelakaan itu. Namun, dengan kesigapan petugas, akhirnya permasalahan itu dapat diselesaikan dengan musyawarah.

“Orang tua dari Pihak kendaraan Yaris bertanggung jawab sudah memberikan biaya perbaikan kerusakan kendaraan lainya yang mengalami kecelakaan,” katanya menambahkan.

Dengan terjadinya kesepakatan itu, maka kecelakaan itu tidak dilanjutkan kepada proses hukum dan berakhir damai dengan kesepakatan semua pihak yang menjadi korban kecelakaan.

Hal ini tidak lepas dari kesigapan petugas Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota khususnya Gakkum Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota dalam menanggapi kejadian tersebut secara cepat, sehingga tidak ada lagi korban yang dirugikan. (*)


Pos terkait