Kantor Polisi di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Lebaran

GAYABEKASI.ID l JAKARTA – Kantor Polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama periode mudik Lebaran 2024.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa penitipan berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Bacaan Lainnya

“Kemudian juga kami, TNI, sudah bersepakat untuk membuka kantor-kantor kami sebagai penitipan, kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Karyoto.

“Mudah-mudahan bisa menampung dan memberikan keamanan bagi pemudik yang meninggalkan kendaraan roda dua maupun roda empat dan tidak ada bayaran ya, gratis,” Lanjutnya.

Syarat penitipan kendaraan cukup mudah. menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK Dan melampirkan fotocopy KTP dan STNK

Adapun Polres- Polres Wilayah hukum Polda Metro Jaya yang sudah membuka layanan Penitipan Kendaraan Bermotor gratis Bagi Pemudik Tahun 2024 , adalah :

  1. Polres Metro Jakarta Barat
    Adapun masyarakat yang ingin menitipkan bisa menghubungi melalui no Polres Metro Jakarta Barat 082140000110
    Polsek Metro Tamansari 081318888202
    Polsek Palmerah 08159217487
    Polsek Grogol Petamburan 081383476646
    Polsek Kalideres 089507470311
    Polsek Kembangan 0812895045776
    Polsek Kebon Jeruk 0215483479
    Polsek Cengkareng 082114329177
    Polsek Tambora 081717178687
  2. Polres Metro Tangerang Kota
    Penitipan kendaraan gratis di Polres maupun Polsek setempat sebagaimana yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
  3. Polres Metro Jakarta Selatan
    Kantong penitipan motor rencananya akan tersedia di tiap Polsek yang ada di wilayah Jakarta Selatan.
  4. Polres Metro Depok.
    Penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin bepergian saat libur munggahan atau saat mudik Lebaran 2024 bisa langsung mendatangi Mapolres Metro Depok.
  5. Polres Tangerang Selatan
    kami menyediakan layanan penitipan motor dan mobil secara gratis di Polres atau Polsek di Tangerang Selatan
  6. Polres Metro Jakarta Timur
    Mako Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Cipayung, Polsek Cakung, Polsek Kramat Jati, Polsek Pasar Rebo dan Polsek Jatinegara. Polsek Pulo Gadung, Polsek Duren Sawit, Polsek Ciracas, Polsek Matraman, Polsek Makasar serta Polres Metro Jakarta Timur.
  7. Polres Metro Bekasi
    kantor Polres, Kodim serta seluruh Polsek dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.
  8. Polres Metro Bekasi Kota
    Mako Polres Metro Bekasi Kota dan Seluruh Polsek di wilayah Bekasi Kota.

Pos terkait