Dirjen Dukcapil Yakinkan IKD Siap Dukung 9 Layanan SPBE Prioritas

GAYABEKASI.ID l BANDUNG – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kini sangat fokus menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar bisa berlaku secara nasional pada Juni 2024.

“Saya minta jajaran Dinas Dukcapil provinsi hingga kabupaten/kota secara bersama perjuangkan betul pemberlakuan IKD secara nasional. Target kita sampai Triwulan III sudah bisa diresmikan atau di-launching Presiden Joko Widodo sebelum

Bacaan Lainnya

berakhir masa tugasnya pada Oktober 2024,” kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat membuka Forum Perangkat Daerah Disdukcapil Jawa Barat bertema “Transformasi Digital dan Penataan SDM Pelayanan Adminduk Provinsi Jabar” di Bandung, Senin (19/2/2024).

Dirjen Dukcapil menjelaskan, Presiden Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Salah satu yang dibahas di regulasi ini adalah percepatan kehadiran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE Prioritas) terintegrasi di 9 layanan pemerintah paling lambat kuartal III/2024.”

Tugas Dukcapil, sambung Dirjen Teguh Setyabudi, adalah menyukseskan 9 layanan prioritas SPBE ini. Yaitu layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara,

hingga SIM online. “IKD berperan menjadi basis dari semua layanan tersebut. Bahkan IKD sudah terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat, dan seterusnya diintegrasikan dengan program Presisi Polri. Ini harus kita raih sampai akhir Juni 2024 sudah terselesaikan. Kemudian kita lanjutkan hingga September 2024 implementasinya sudah dinikmati privat sector.”

Dirjen Teguh menekankan jajarannya agar mempersiapkan langkah-langkah yang benar sebagai cipta kondisi mencapai target tersebut. “Maka yang terutama kita lakukan adalah penguatan infrastruktur meliputi aspek teknologi informasi,

sistem, jaringan dan keamanan meliputi aspek regulasi IKD, interoperabilitas data kependudukan, penguatan sistem keamanan, perlindungan data pibadi, kualitas data kependudukan, penguatan dan peningkatan inovasi layanan, monitoring dan evaluasi.”

Selanjutnya, penguatan SDM yang meliputi aspek kebutuhan SDM, pengembangan SDM, penataan dan pembinaan jabatan fungsional, labolatorium TIK Dukcapil, beasiswa, e-learning, dan book of knowledge (Dukcapilpedia) dan learning management system (LMS).

Dirjen Dukcapil menambahkan, pihaknya memandang perlu pembaruan peralatan perekaman KTP-el (mobile enrollment) yang kondisinya sudah cukup memprihatinkan di berbagai Dinas Dukcapil kabupaten/kota di berbagai provinsi.

“Kami mengharapkan dukungan para kepala daerah untuk mensupport hal ini melalui APBD. Jangan sampai perekaman biometrik KTP-el bagi masyarakat yang belum merekam–terutama pemilih pemula–menjadi terhambat karena tidak ada peralatan mobile enrollment,” tandasnya.

Dirjen menyebut penduduk yang sudah mengaktivasi IKD hingga 18 Februari 2024 berjumlah 8.101.771 jiwa. “Oleh karena itu saya mendorong Dinas Dukcapil se-Jabar agar mengejar target 30 persen dari yang sekarang mencapai 11,87 persen.”(Arif)


Pos terkait