Beredar, Sembako Makanan Sarden, yang  Dilampirkan Kartu Nama Caleg

Tak sampai disitu beberapa awak media, juga  menghubungi pihak yang paling berkompeten “Bawaslu”.

Dengan tujuan minta tanggapan terkait pemberian sembako yang didalamnya diberikan kartu empat orang caleg. Namun juga tidak ada tanggapan sama sekali.

Tak jauh dari gudang beras salah seorang tomas Ujang mengatakan, Agar pihak yang berkompeten segera bertindak sesuai dengan ketentuan hukum dan UU pemilu.

Jika hal tersebut sengaja dibiarkan akan berdampak terhadap stabilitas keamanan dan ketentraman jelang pelaksaanaan  pemilu 14/3/2024.

Dengan kondisi pembiaran oleh instansi terkait maka para caleg akan gunakan kekuatannya untuk mrnghalalkan segala cara.

Sebagai masyarakat awan, sangat menyayangkan kondisi tersebut, Semua itu tak terlepas dari lemahnya pengawasan  Bawaslu.

Terkait pembagian sembako dengan diberikannya kartu nama segera dapat diproses secara transparan, tanpa tebang pilih, Jelas Ujang .


Pos terkait