Penuhi Syarat Formil dan Materil, Bawaslu Pessel Tindak Lanjuti Laporan Caleg DPR RI Lisda Hendrajoni

“Pada tahapan Klarifikasi, kita menghadirkan saksi, pelapor dan juga terlapor dan langsung bersama dengan Gakkumdu dari Kejaksaan dan Penyidik Kepolisian,” jelasnya.

Hingga hari ini, setidaknya sudah 5 orang yang dipanggil ke Bawaslu Pessel untuk melakukan Klarifikasi terlahap perkara tersebut.

Sebelumnya, Caleg DPR RI Partai Nasdem Lisda Hendrajoni secara resmi melapor dugaan “Black Campaign”yang dialaminya. Didampingi oleh DPD Partai Nasdem Kabupaten Pesisir Selatan, Lisda mendatangi Kantor Bawaslu Pessel pada Selasa, (2/1).

Lisda menjelaskan pelaporan tersebut masih sehubungan dengan fitnah bantuan PIP yang dituduhkan kepadanya, melalui buku rekening penerima yang difoto oleh salah seorang oknum bersama dengan APKnya.(*)


Pos terkait