Angin Segar Untuk PNS Agam, Semua Hak PNS yang Belum Dibayarkan Dapat Diselesaikan Menjelang Akhir Tahun 2023

GAYABEKASI.ID || KAB AGAM –Berdasarkan Konfirmasi Tim LSM Garuda Nasional Indonesia DPW Sumatera Barat dengan Hendri.G, Kepala BKAUDA Agam, pada Jumaat tgl 22/12/2023,

“Menyangkut persoalan Tunjangan kinerja PNS dan Perjalanan Dinas, yang belum dibayarkan, Menurut penjelasannya bukan di sebabkan Kas Daerah kosang,
Kas Daerah ada, akan tetapi dana yang ada tersebut sudah ada peruntukannya dan tidak mungkin dipergunakan untuk hal hal lain, “ungkapnya.

Untuk pembayaran tunjangan kinerja (TPP) PNS dan perjalanan Dinas dananya menunggu masuknya transferan atas kekurang transfer dari Pemerintah pusat, termasuk dana bagi hasil (DBH) dari provinsi disektor pajak

Lebih lanjut dijelaskan nya Keterlambatan untuk pembayaran dana-dana yg belum dibayarkan tersebut, Menurur Hendri.G bukan hanya dirasakan oleh di Kabupaten Agam semata, di Kabupaten Kota di luar Kabupaten Agam juga ikut merasakan karena belum turunnya Anggaran dari Pemerintah Pusat tersebut, unkapnya

Untuk pengurusan dana tersebut atas instruksi Bupati Agam, Hendri.G.Kepala BKAUDA, berangkat ke Jakarta untuk menghadap langsung ke Kementrian Keuangan Negara.Pada tanggal
18 Desember 2023.

Pos terkait